SPIRIT ERA, [GORONTALO UTARA] – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat penggunaan bahasa daerah melalui rencana penerbitan instruksi bupati tentang penggunaan bahasa daerah dan bahasa asing setiap hari Kamis.
Kebijakan tersebut dirancang untuk membiasakan penggunaan bahasa Gorontalo, bahasa Inggris, bahasa Arab, serta bahasa Atinggola dalam komunikasi di lingkungan pemerintahan dan pendidikan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Rencana itu disampaikan Thariq saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026 di Aula SMP Negeri 1 Kwandang, Rabu [21/10].
Menurut Thariq, pelestarian bahasa daerah membutuhkan langkah nyata dan berkelanjutan. Bahasa Gorontalo tidak cukup hanya diperkenalkan melalui kegiatan seremonial atau perlombaan, tetapi harus digunakan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
“Bahasa Gorontalo harus kita hidupkan kembali. Penggunaannya dalam aktivitas rumah tangga, sekolah, dan pemerintahan sangat penting agar bahasa daerah tetap diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Ia menilai bahasa daerah memiliki kedudukan penting dalam membentuk identitas masyarakat. Di dalamnya terkandung nilai budaya, pengetahuan, sejarah, serta kearifan lokal yang perlu dijaga agar tidak terputus dari generasi ke generasi.
Karena itu, penggunaan bahasa daerah perlu diperkuat melalui lingkungan keluarga, sekolah, dan pemerintahan. Ketiga lingkungan tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kebiasaan berbahasa sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya sendiri.
Selain menyiapkan instruksi bupati, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara juga merencanakan penguatan aspek kebudayaan dalam sektor pendidikan mulai Januari 2027. Langkah ini diharapkan membuat pelestarian bahasa dan budaya lebih terarah serta terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
Thariq menegaskan, bahasa daerah tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang ketinggalan zaman atau kurang bergengsi dibandingkan bahasa lainnya. Sebaliknya, kemampuan menjaga bahasa ibu harus berjalan seiring dengan keterbukaan generasi muda mempelajari bahasa asing.
Melalui rencana kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap penggunaan bahasa daerah tidak hanya bertahan dalam kegiatan kebudayaan, tetapi tumbuh menjadi bagian dari kebiasaan komunikasi masyarakat.
Upaya ini sekaligus menjadi dorongan bagi para orang tua dan tenaga pendidik agar terus memperkenalkan serta membiasakan bahasa daerah kepada anak-anak sejak dini.
Bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, menjaga bahasa ibu merupakan bagian dari menjaga jati diri daerah. Dengan dukungan pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, bahasa Gorontalo diharapkan tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.(*)
Hans Pieter Mahieu
Sumber: Kominfo Gorontalo Utara






