Ombudsman Pastikan Keadilan bagi Warga Binaan Lapas Gorontalo Tetap Terjaga

SPIRIT ERA, [GORONTALO]–Di balik tembok tinggi lembaga pemasyarakatan, setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan manusiawi. Prinsip inilah yang menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo saat melakukan pengawasan langsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Rabu [21/10].

Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman menyisir blok demi blok hingga kamar hunian warga binaan. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah keberadaan fasilitas mewah yang tidak semestinya maupun perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu.

Pengawasan dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Fadjrianti Kariem, didampingi Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, bersama jajaran terkait.

Fadjrianti menjelaskan, peninjauan langsung ke ruang hunian menjadi bagian penting dari upaya memastikan pelayanan dan pembinaan di dalam lapas berlangsung sesuai aturan. Melalui pemantauan tersebut, Ombudsman ingin melihat kondisi nyata yang dihadapi warga binaan, bukan sekadar mengandalkan laporan administratif.

“Kami ingin melihat secara langsung kondisi di dalam lapas, termasuk blok dan kamar hunian warga binaan. Kami memastikan bahwa pembinaan berjalan sesuai aturan, tidak terdapat fasilitas mewah yang tidak semestinya, serta tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu,” ujar Fadjrianti.

Ia menegaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Ombudsman RI mengenai pelaksanaan monitoring dan pengawasan di unit pemasyarakatan.

Menurutnya, pengawasan bukan semata-mata untuk memeriksa kondisi fisik kamar hunian, melainkan juga memastikan setiap warga binaan memperoleh haknya secara setara, tanpa diskriminasi dan tanpa perlakuan berbeda yang bertentangan dengan ketentuan.

“Kami memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hak dan kewajibannya. Pengawasan ini bukan hanya untuk melihat kondisi fisik hunian, tetapi juga memastikan pembinaan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Bagi Ombudsman, prinsip keadilan di dalam lapas merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus dijalankan dengan integritas. Status sebagai warga binaan tidak menghapus hak seseorang untuk mendapatkan perlakuan yang layak, sekaligus tetap menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, pemantauan secara langsung diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik maladministrasi.

Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, menyambut pelaksanaan pengawasan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap fungsi kontrol eksternal. Ia menilai keterlibatan Ombudsman menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas petugas dan memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berharap, seluruh aspek pembinaan di Lapas Gorontalo berjalan secara profesional, tanpa diskriminasi, serta mengedepankan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Junaidi.

Ia juga menekankan pentingnya peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak serta mendorong penyelenggara negara menjalankan tanggung jawabnya secara benar.

“Dengan adanya monitoring dan pengawasan secara langsung, Lapas Gorontalo diharapkan terus memperkuat tata kelola yang baik, menjaga integritas petugas, serta menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan,” pungkasnya.

Melalui pengawasan tersebut, Lapas Gorontalo diharapkan tidak hanya menjadi tempat menjalani masa pidana, tetapi juga ruang pembinaan yang menjunjung tinggi keadilan, ketertiban, dan nilai-nilai kemanusiaan. Sebab, tujuan pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan hukuman, melainkan turut membuka kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.[*]

Hans Pieter Mahieu

Sumber: Humas Lapas Gorontalo