SPIRIT ERA, [BONE BOLANGO] – Potensi energi panas bumi di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, berpeluang memasuki tahap pengembangan melalui penawaran kepada badan usaha atau investor. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan langkah tersebut dengan melibatkan pemerintah daerah.
Rencana itu dibahas dalam audiensi Tim Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM bersama Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, di ruang kerjanya, Rabu [21/10]. Pertemuan dipimpin Inspektur Ahli Muda Panas Bumi, Joni Rahmatsyah.
Dalam pertemuan tersebut, Iwan menjelaskan bahwa Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Suwawa telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah kerja panas bumi nasional berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 0025 K/30/MEM/2009 tertanggal 15 Januari 2009.
Meski telah ditetapkan sejak 2009, wilayah kerja tersebut masih masuk dalam daftar 15 WKP yang belum memiliki badan usaha pengembang. Karena itu, penawaran kepada investor menjadi langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan potensi panas bumi hingga dapat menghasilkan energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Iwan menyampaikan, Kementerian ESDM membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar seluruh tahapan pengembangan dapat dikawal dengan baik, mulai dari persiapan hingga kemungkinan pembangkit beroperasi.
“Dalam pertemuan ini, Kementerian ESDM mengharapkan dukungan dan kolaborasi pemerintah daerah untuk mengawal proses pengembangan, mulai dari tahapan persiapan hingga kemungkinan beroperasinya PLTP. Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting agar rencana pengembangan dapat berjalan dengan mempertimbangkan kebutuhan wilayah dan masyarakat setempat,” jelas Sekda.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, lanjut Iwan, menyambut positif rencana pengembangan panas bumi Suwawa. Selain berpotensi memperkuat penyediaan energi, pengelolaan sumber daya tersebut juga diharapkan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah.
Dampak yang diharapkan mencakup terciptanya lapangan kerja, meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, hingga peluang penambahan pendapatan daerah. Namun, manfaat tersebut perlu ditopang oleh pengembangan yang layak, dukungan masyarakat, serta pelaksanaan investasi yang mematuhi peraturan.
Terkait mekanisme penawaran, Iwan mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Sejumlah aspek akan menjadi pertimbangan, termasuk kelayakan sumber daya, kesesuaian tata guna lahan dan tata ruang, penerimaan sosial, serta minat investor.
“Kementerian ESDM menyampaikan bahwa penawaran WKP Suwawa akan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Prosesnya akan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kelayakan sumber daya, kesesuaian tata guna lahan dan tata ruang, penerimaan sosial, serta minat investor,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM berencana melaksanakan sosialisasi dalam waktu dekat. Kegiatan ini akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.
Sosialisasi tersebut diharapkan menjadi sarana untuk menjelaskan rencana pengembangan sekaligus menghimpun masukan dari masyarakat dan pihak-pihak yang berpotensi terdampak. Dengan demikian, proses pengembangan dapat dipersiapkan secara lebih matang dan terukur.
Iwan menegaskan, keberhasilan pengembangan panas bumi tidak cukup hanya mengandalkan potensi sumber daya dan ketertarikan investor. Kesesuaian tata ruang, kesiapan wilayah, serta penerimaan masyarakat juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.
“Tahapan ini menjadi penting karena pengembangan energi panas bumi tidak hanya ditentukan oleh potensi sumber daya dan minat investor. Kesesuaian tata ruang, kesiapan wilayah, serta penerimaan masyarakat juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan agar prosesnya berjalan secara terukur dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyatakan siap berkolaborasi dengan Kementerian ESDM dalam mengawal rencana tersebut. Pemerintah daerah berharap potensi panas bumi Suwawa dapat dikembangkan secara bertanggung jawab, sehingga mampu mendukung kebutuhan energi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.[*]
Hans Pieter Mahieu
Sumber: Dikutip dari berita.bonebolangokab.go.id






